Pengambilan Akta Cerai

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 1508

Prosedure Pengambilan Akta Cerai pada Pengadilan Agama Barru

  • Pemohon Menanyakan nomor perkara ybs. Serta mengecek identitas ybs.
  • Petugas Meja III kemudian mencari berkas perkara sesuai yang diminta ybs di box arsip perkara.
  • Petugas Meja III kemudian memanggil dan memerintahkan para pihak agar membayar biaya PNBP Akta cerai ke kasir.
  • Menerima pembayaran dari ybs atas pengambilan akta cerai.
  • Menyerahkan akta cerai kepada para pihak setelah menerima bukti pembayaran PNBP Akta Cerai.
  • Membuatkan tanda terima bukti penyerahan akta cerai

Meningkatkan Kualitas Putusan dan

Kualitas Pelayanan Yang Transparan, Cepat dan Mudah

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Barru

Jl. Sultan Hasanudiin No. 111

Kelurahan Coppo

Kecamatan Barru

Kabupaten Barru

Telp: 0421-21771
Fax: 0421-21771

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

fb  ig  wa

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Barru@2018
G-6S47P2QP0X }); })(jQuery); //responsiveoice