LOGO WEB

Penajdwalan Ulang Bagi Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021 yang Dinyatakan Positif atau Reaktif COVID-19 || Mahakamah Agung (08/09)

Written by Admin on .

Written by Admin on . Hits: 428

PENJADWALAN ULANG BAGI PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021 YANG DINYATAKAN POSITIF ATAU REAKTIF COVID-19

 

Jakarta-Humas : Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test  Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian  Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)bersama ini disampaikan:
1. Peserta SKD CPNS Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021 yang dinyatakan  positif/reaktif COVID-19, wajib melaporkan ke Panitia Seleksi CPNS Mahkamah Agung melalui pengisian form pada link https://bit.lv/jadwalCPNSpositif minimal H-l ujian.

2. Apabila tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana tersebut pada poin 1, maka dinyatakan tidak hadir.
Demikian untuk menjadi perhatian

Silakann Klik tautan berikut ini untuk mengetahui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021;

07_Pengumuman Penjadwalan Ulang fix.pdf

Meningkatkan Kualitas Putusan dan

Kualitas Pelayanan Yang Transparan, Cepat dan Mudah

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Barru

Jl. Sultan Hasanudiin No. 111

Kelurahan Coppo

Kecamatan Barru

Kabupaten Barru

Telp: 0421-21771
Fax: 0421-21771

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

fb  ig  wa

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Barru@2018
G-6S47P2QP0X }); })(jQuery); //responsiveoice