Keputusan Ketua MA Tentang Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung || Mahkamah Agung (12/04)
Keputusan Ketua MA Tentang Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
Jakarta - Humas: Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 62/KMA/SK/IV/2021 tentangn Kedudukan, Tugas, dan Tata Cara Pengangkatan Hakim Yustisial Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung. (Humas)
Dokumen: SK KMA No 62.pdf

