LOGO WEB

PA Barru Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan Hatiwasda PTA Makassar {04/08}

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 15

PA Barru Gelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Temuan Hatiwasda PTA Makassar

Barru, 4 Agustus 2026 — Pengadilan Agama Barru Kelas IB melaksanakan rapat tindak lanjut hasil temuan pembinaan dan pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah (Hatiwasda) Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Rapat tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Barru dalam menindaklanjuti hasil pengawasan serta meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Rapat diikuti oleh jajaran terkait pada bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dalam rapat tersebut, seluruh bagian diminta segera menyelesaikan setiap temuan yang menjadi tanggung jawab masing-masing sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yaitu tanggal 28 Agustus 2026.

Dalam pembahasan disampaikan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh pelaksanaan tugas dan administrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, setiap temuan diharapkan dapat dijadikan bahan evaluasi dan perbaikan bersama.

Berdasarkan hasil pembinaan dan pengawasan Hatiwasda PTA Makassar, terdapat beberapa temuan yang meliputi bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Hingga pelaksanaan rapat, bagian Kepaniteraan telah menindaklanjuti temuannya, sedangkan tindak lanjut pada bagian Kesekretariatan masih dalam proses perbaikan dan penyelesaian.

Rapat juga menghasilkan beberapa langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pengawasan internal. Sekretaris Pengadilan Agama Barru akan dijadwalkan secara periodik untuk memberikan briefing kepada seluruh jajaran pada bagian Kesekretariatan. Briefing tersebut diharapkan dapat menjadi sarana penyampaian arahan, evaluasi pekerjaan, serta penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

Koordinasi antara pimpinan dan pejabat terkait juga akan semakin diintensifkan. Para Kepala Subbagian diharapkan senantiasa berkonsultasi dengan atasan langsung, yaitu Sekretaris, sebelum melaksanakan pekerjaan atau mengambil langkah yang memerlukan arahan dan kebijakan. Apabila diperlukan arahan lebih lanjut, Sekretaris akan melakukan konsultasi kepada atasan langsung sehingga sistem koordinasi dapat berjalan secara berjenjang, tertib, dan efektif.

Sebagai bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi, Sekretaris juga diminta menyusun jadwal rapat monitoring dan evaluasi secara periodik setiap bulan. Rapat monitoring dan evaluasi direncanakan dilaksanakan pada minggu pertama setiap bulan untuk mengetahui perkembangan dan capaian tindak lanjut pada masing-masing bagian.

Dalam rapat monitoring dan evaluasi tersebut, setiap bagian diwajibkan menyampaikan laporan mengenai progres pekerjaan, kendala yang dihadapi, serta langkah penyelesaian yang telah dan akan dilakukan. Sebelum pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi, terlebih dahulu akan dilaksanakan rapat pimpinan sebagai sarana koordinasi dan penyamaan arah kebijakan.

Melalui rapat tindak lanjut ini, seluruh jajaran Pengadilan Agama Barru diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, koordinasi, dan tanggung jawab dalam menyelesaikan hasil temuan Hatiwasda PTA Makassar. Tindak lanjut tersebut tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan terhadap hasil pengawasan, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola organisasi yang profesional, tertib, transparan, dan akuntabel.

 

Add comment


Security code
Refresh

Meningkatkan Kualitas Putusan dan

Kualitas Pelayanan Yang Transparan, Cepat dan Mudah

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Barru

Jl. Sultan Hasanudiin No. 111

Kelurahan Coppo

Kecamatan Barru

Kabupaten Barru

Telp: 0421-21771
Fax: 0421-21771

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

fb  ig  wa

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Barru@2018
G-6S47P2QP0X }); })(jQuery); //responsiveoice