LOGO WEB

Pengadilan Agama Barru Gelar Pemeriksaan Saksi Jarak Jauh Lewat Telekonferensi dengan PA Sangatta [21/04]

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 9

Pengadilan Agama Barru Gelar Pemeriksaan Saksi Jarak Jauh Lewat Telekonferensi dengan PA Sangatta

TELEKONFERENSI

BARRU, 21 April 2026 – Pengadilan Agama Barru terus berupaya mengoptimalkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan persidangan perkara Nomor 29/Pdt.G/2026/PA.Br yang mengagendakan pemeriksaan saksi secara telekonferensi. Langkah ini diambil menindaklanjuti surat permohonan Ketua PA Barru nomor 195/KPA.W20-A15/HK2.6/IV/2026 tertanggal 17 April 2026 yang ditujukan kepada Ketua PA Sangatta. Permohonan tersebut didasari oleh permintaan dari Kuasa Hukum Penggugat, Harun Mulawarman & Partners, melalui surat nomor 027/P.NON.LTG/KH.HM/IV/2026 tanggal 16 April 2026.

Pemeriksaan saksi jarak jauh ini dilakukan karena saksi yang bersangkutan berdomisili di luar wilayah hukum PA Barru. Pelaksanaan sidang ini dijadwalkan pada hari Selasa, 21 April 2026, pukul 14.00 WITA. Persidangan ini menghubungkan ruang sidang Kantor Pengadilan Agama Barru dengan Kantor Pengadilan Agama Sangatta sebagai tempat kedudukan saksi.

Kuasa Hukum Penggugat mengajukan permohonan ini dengan alasan efisiensi, mengingat jarak tempuh saksi yang cukup jauh dari Sangatta ke Barru yang memerlukan biaya transportasi dan akomodasi yang besar.

Pelaksanaan sidang melalui media telekomunikasi ini diharapkan mampu menjamin rasa keadilan dan efisiensi dalam proses beracara. Koordinasi yang baik antara Pengadilan Agama Barru dan Pengadilan Agama Sangatta menjadi kunci lancarnya pengambilan keterangan saksi meski terhalang jarak geografis yang jauh. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dengan tetap mematuhi ketentuan hukum acara yang berlaku.

Add comment


Security code
Refresh

Meningkatkan Kualitas Putusan dan

Kualitas Pelayanan Yang Transparan, Cepat dan Mudah

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Barru

Jl. Sultan Hasanudiin No. 111

Kelurahan Coppo

Kecamatan Barru

Kabupaten Barru

Telp: 0421-21771
Fax: 0421-21771

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

fb  ig  wa

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Barru@2018
G-6S47P2QP0X }); })(jQuery); //responsiveoice