Pengadilan Agama Barru Gelar Sidang Teleconference dengan Pengadilan Agama Batulicin, Permudah Pencari Keadilan (17/07)
Pengadilan Agama Barru Gelar Sidang Teleconference dengan Pengadilan Agama Batulicin, Permudah Pencari Keadilan

Barru, 17 Juli 2025 – Pengadilan Agama Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Hari ini, Pengadilan Agama Barru sukses menggelar sidang perkara Cerai Talak no.199/Pdt.G/2025/PA.Br secara teleconference, sebuah inovasi yang semakin mempermudah akses keadilan bagi para pihak yang berperkara, terutama di tengah perkembangan teknologi saat ini.
Sidang yang berlangsung di ruang sidang cakra Pengadilan Agama Barru ini melibatkan majelis hakim yang hadir langsung di ruang sidang, sementara salah satu pihak berperkara mengikuti persidangan dari lokasi yang berbeda yaitu di Pengadilan Agama Batulicin melalui sambungan video conference. Proses persidangan berjalan lancar dan tertib, dengan tetap menjamin hak-hak para pihak untuk didengar dan menyampaikan argumennya secara utuh.

Pelaksanaan sidang teleconference ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Barru untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan peradilan yang efisien dan efektif.
Ke depan, Pengadilan Agama Barru berkomitmen untuk terus mengembangkan dan mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam setiap aspek pelayanan peradilan. Diharapkan, inovasi semacam ini dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan memastikan keadilan dapat diakses oleh siapa saja dan di mana saja.
