PENGANGKATAN SITA EKESEKUSI PENGADILAN AGAMA BARRU
PENGANGKATAN SITA EKESEKUSI PENGADILAN AGAMA BARRU

Barru, 21 Februari 2025 - Pengadilan Agama Barru melakukan pengangkatan sita eksekusi terhadap 2 objek yang telah diputuskan oleh pengadilan berdasarkan perintah ketua Pengadilan Agama Barru melalui penetapan pengangkatan sita nomor 1/Pdt.Eks/2023/PA.Br. tertanggal 10 januari 2025.
Panitera PA BArru Hj. Salmah, S.H., M.H. melaksanakan Pengangkatan sita eksekusi terhadap 2 objek sengketa yang terletak di Kelurahan Palanro, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru dimana sebelumnya terhadap 2 objek tersebut telah diletakkan sita pada tanggal 26 Februari 2025.

kegiatan ini diikuti oleh 2 orang saksi yakni Umar Yusuf, S.H., M.H. dan Risman, S.H.I. keduanya merupakan pegawai PA Barru, dihadiri juga oleh Aparat kelurahan Palanro, aparat keamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, Serta para pihak berperkara .
Dengan demikian, Pengadilan Agama Barru berharap bahwa kegiatan pengangkatan sita eksekusi ini dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelesaian perkara-perkara yang sedang berlangsung.
