Hakim mediator PA Barru berhasil damaikan pihak yang mau cerai (25/11/2024)
HAKIM PA BARRU BERHASIL DAMAIKAN PIHAK YANG MAU CERAI
Rabu, 20/11/2024 Ketua Pengadilan Agama Barru yang juga bertindak sebagai hakim mediator, Maryam Fadhilah Hamdan, S.H.I. kembali berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang hendak bercerai.
Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Barru, proses mediasi perkara Nomor 371/Pdt.G/2024/PA.Br berhasil mencapai kesepakatan damai. Pihak Penggugat dan Tergugat yang di dampingi oleh kuasa hukumnya bersepakat rukun kembali sebagai suami istri.
Perdamaian keduanya dapat terwujud setelah hakim mediator mencoba memahami permasalahan yang tengah dihadapi dengan mengakomodir keinginan dari masing-masing pihak serta memberikan nasihat kepada kedua belah pihak untuk saling mengalah.