Hakim mediator PA Barru berhasil damaikan pihak yang mau cerai (25/11/2024)

Written by Super User on .

Written by Super User on . Hits: 10

HAKIM PA BARRU BERHASIL DAMAIKAN PIHAK YANG MAU CERAI

2

Rabu, 20/11/2024 Ketua Pengadilan Agama Barru yang juga bertindak sebagai hakim mediator, Maryam Fadhilah Hamdan, S.H.I. kembali berhasil mendamaikan pasangan suami istri yang hendak bercerai.
Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Barru, proses mediasi perkara Nomor 371/Pdt.G/2024/PA.Br berhasil mencapai kesepakatan damai. Pihak Penggugat dan Tergugat yang di dampingi oleh kuasa hukumnya bersepakat rukun kembali sebagai suami istri.

3
Perdamaian keduanya dapat terwujud setelah hakim mediator mencoba memahami permasalahan yang tengah dihadapi dengan mengakomodir keinginan dari masing-masing pihak serta memberikan nasihat kepada kedua belah pihak untuk saling mengalah.

Add comment


Security code
Refresh

Meningkatkan Kualitas Putusan dan

Kualitas Pelayanan Yang Transparan, Cepat dan Mudah

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Barru

Jl. Sultan Hasanudiin No. 111

Kelurahan Coppo

Kecamatan Barru

Kabupaten Barru

Telp: 0421-21771
Fax: 0421-21771

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

fb  ig  wa

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Barru@2018
G-6S47P2QP0X }); })(jQuery); //responsiveoice