Balai Harta Peninggalan Makassar Laksanakan Sumpah Wali Anak di Bawah Umur di Pengadilan Agama Barru
Balai Harta Peninggalan Makassar Laksanakan
Sumpah Wali Anak di Bawah Umur di Pengadilan Agama Barru
Barru, 9 Oktober 2023, bertempat di ruang sidang PA Barru, dilaksanakan prosesi pengambilan sumpah wali anak di bawah umur oleh BHP Makassar. Bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah adalah Hadariah, selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Makassar, kepada 3 (tiga) orang wali anak di bawah umur yang perkaranya telah diputus oleh PA Barru.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerjasama antara PA Barru dengan BHP Makassar Nomor : W20-A15/1650/HM.01.1/VII/2023 dan Nomor : W.23.AHU.AHU.1-HH.04.05-42/2023 tentang penyampaian salinan penetapan perwalian dan pelaporan tindak lanjut pelaksanaan pengawasan perwalian. Yang mana perjanjian kerjasama dimaksud merupakan implementasi dari ketentuan Pasal 362 KUHPerdata Jo. Pasal 127 KUHPerdata Jo. Pasal 386 ayat (1) KUHPerdata yang mengamanatkan Balai Harta Peninggalan sebagai wali pengawas dalam setiap perwalian.
Pengangkatan sumpah wali anak di bawah umur tersebut dihadiri dan disaksikan oleh Ketua PA Barru beserta jajaran dan Plt. Kepala BHP Makassar beserta jajaran. Rangkaian proses pengangkatan sumpah wali anak di bawah umur diakhiri dengan penandatanganan salinan berita acara dan sosialisasi mengenai tugas dan kewajiban wali, serta inventarisasi pencatatan harta anak di bawah umur untuk memastikan harta tersebut nantinya dapat dipergunakan untuk kepentingan anak tersebut. (MSK)