Dinarasumberi Profesor Al-Azhar Kairo, Pengadilan Agama Barru Ikuti Kuliah Umum Kaidah Hukum Wakaf dan Penandatanganan MoU dengan UIN Imam Bonjol Padang | (09/11)
Dinarasumberi Profesor Al-Azhar Kairo, Pengadilan Agama Barru Ikuti Kuliah Umum Kaidah Hukum Wakaf dan Penandatanganan MoU dengan UIN Imam Bonjol Padang

Rabu 9 November 2022, Pengadilan Agama Barru menghadiri acara Penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Agama (Dirjen Badilag) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang serta kuliah umum secara daring.
Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Padang, Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag., ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Beliau berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah aparatur peradilan agama untuk meningkatkan kapasitas keilmuannya.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan kemudian berlanjut dengan kuliah umum. Kuliah umum kali ini terbilang istimewa sebab dinarasumberi langsung oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Beliau memberikan materi kuliah denga tema "Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah". (choi)
