LOGO WEB

Dinarasumberi Profesor Al-Azhar Kairo, Pengadilan Agama Barru Ikuti Kuliah Umum Kaidah Hukum Wakaf dan Penandatanganan MoU dengan UIN Imam Bonjol Padang | (09/11)

Written by Admin on .

Written by Admin on . Hits: 545

Dinarasumberi Profesor Al-Azhar Kairo, Pengadilan Agama Barru Ikuti Kuliah Umum Kaidah Hukum Wakaf dan Penandatanganan MoU dengan UIN Imam Bonjol Padang

kairo4

Rabu 9 November 2022, Pengadilan Agama Barru menghadiri acara Penandantanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Badan Agama (Dirjen Badilag) dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang serta kuliah umum  secara daring. 

Kegiatan yang dihadiri oleh Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Padang, Prof. Dr. H. Firdaus, M.Ag., ini dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Beliau berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mempermudah aparatur peradilan agama untuk meningkatkan kapasitas keilmuannya.

kairo6

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan kemudian berlanjut dengan kuliah umum. Kuliah umum kali ini terbilang istimewa sebab dinarasumberi langsung oleh Ahli Ekonomi Islam pada Pusat Kajian Ekonomi Islam Shaleh Kamil Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Prof. Dr. Mustofa Dasuki Kesba. Beliau memberikan materi kuliah denga tema "Kaidah Hukum Wakaf, Wakaf Kontemporer, Problematika Wakaf dan Penyelesaiannya serta Studi Komparatif Wakaf yang Diterapkan di Timur Tengah". (choi)

Add comment


Security code
Refresh

Meningkatkan Kualitas Putusan dan

Kualitas Pelayanan Yang Transparan, Cepat dan Mudah

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Barru

Jl. Sultan Hasanudiin No. 111

Kelurahan Coppo

Kecamatan Barru

Kabupaten Barru

Telp: 0421-21771
Fax: 0421-21771

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

fb  ig  wa

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Barru@2018
G-6S47P2QP0X }); })(jQuery); //responsiveoice