Pengadilan Agama Barru Ikuti Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan | (26/07)
Pengadilan Agama Barru Ikuti Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan
Selasa, 26 Juli 2022, bertempat di Ruang Sidang Cakra, Pimpinan, Hakim, beserta Aparatur Pengadilan Agama Barru mengikuti Webinar Gugatan Mandiri dan Peningkatan Akses Keadilan Bagi Perempuan.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) telah menjalin kerjasama dengan Family Court of Australia (FCoA) melalui nota kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) sejak 8 Desember 2020 lalu. Kerangka MoU tersebut mencakup kerjasama dalam mengembangkan landasan yang kokoh dan berkeseinambungan antara Ditjen Badilag-MARI dan Family Court of Australia, memperluas pemahaman lebih lanjut tentang hukum dan budaya peradilan di Indonesia dan Australia, serta meningkatkan kapasitas peradilan agama dalam melaksanan Cetak Biru Pembaruan Peradilan. Seiring dengan isi nota kesepahaman tersebut, Ditjen Badilag bekerjasama dengan Family Court of Australia yang difasilitasi oleh Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) menyelenggarakan webinar ini.
Webinar yang diikuti oleh seluruh pengadilan agama se-Indonesia ini dibuka oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag), Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Beliau menyampaikan dalam sambutannya bahwa penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri pada tahun 2021 telah meningkat hingga 1.941 pengguna. Peningkatan penggunaan aplikasi Gugatan Mandiri kemudian diperkuat lagi oleh pemaparan dari Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Dr. Dra. Hj. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H. Beliau memaparkan bahwa jumlah gugatan mandiri pada perkara cerai gugat di tahun 2021 mencapai 26.361. Jumlah tersebut telah meningkat tajam pada tahun ini. Data per 25 Juli 2022 menunjukan bahwa jumlah gugatan mandiri pada perkara cerai gugat telah mencapai 85.951 pengguna. “Hal ini menandakan bahwa di setiap pengadilan di seluruh Indonesia telah merespon kebijakan yang dikeluarkan oleh Ditjen Badilag”, ujar Dr. Dra. Hj. Nur Djannah Syaf.
Mengakhiri sambutannya Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama berharap semoga dengan adanya webinar ini dapat meningkatkan kinerja satuan kerja khususnya terkait gugatan mandiri dan implementasi hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. (choi)