Ketua Pengadilan Agama Barru Ikuti Pelatihan Eksplorasi Kode Etik & Pedoman Perilaku Hakim oleh Komisi Yudisial | (21/01)
Ketua Pengadilan Agama Barru Ikuti Pelatihan Eksplorasi Kode Etik & Pedoman Perilaku Hakim oleh Komisi Yudisial

Selama 4 (empat) hari, 18 hingga 21 Januari 2022, Ketua Pengadilan Agama Barru, Sakmirati, S.H., M.H., mengikuti Pelatihan Eksplorasi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Barru, Salmirati, S.H., M.H., mengikuti pelatihan yang diselenggarakan secara virtual ini.

Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama No. 104/DjA.2/PP.00.1/1/2022 tanggal 11 Januari 2022 perihal Penugasan Peserta Pelatihan Eksplorasi KEPPH, Ketua Pengadilan Agama Barru beserta 19 nama lainnya berkesempatan untuk mengikuti Pelatihan KEPPH. Selain Pengadilan Agama Barru sendiri, terdapat 4 (empat) satuan kerja lainnya di bawah PTA Makassar yang juga berkesempatan mengikuti pelatihan ini. Keempat satun kerja tersebut yakni Pengadilan Agama Enrekang, Pengadilan Agama Majene, Pengadilan Agama Maros, dan Pengadilan Agama Sidenreng Rappang.

Pelatihan Eksplorasi Pelanggaran KEPPH : Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial, menjadi tema dalam pelatihan ini. Sesuai tema yang diusung tersebut, Komisi Yudisial yang merupakan narasumber dalam pelatihan ini, menjadikan studi kasus d pengadilan sebagai materi besar dalam setiap pertemuan. Selain kasus umum yang terjadi di pengadilan agama, narasumber juga mengangkat studi kasus pada perkara ekonomi syariah yang semakin berkembang selaras dengan dinamika perbankan syariah di Indonesia. Melalui studi kasus ini, pelatihan yang terselenggara menjadi lebih hidup dengan terciptanya ruang diskusi bagi para peserta pelatihan. (choi)
