Pengadilan Agama Barru Ikuti Bimtek e-Registration dan Koordinasi Valisasi Data WL LHKPN 2021 Secara Daring | (23/11)
Pengadilan Agama Barru Ikuti Bimtek e-Registration dan Koordinasi Validasi Data WL LHKPN 2021 Secara Daring

Selasa 23 November 2021, Pengadilan Agama Barru mengikuti pembinaan teknis e-Registration dan koordinasi validasi data wajib lapor LHKPN 2021. Acara yang diselenggarakan secara daring tersebut dipandu langsung oleh Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK.

Bertempat di media center, Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana Pengadilan Agama Barru, Nuralam, S.H., didampingi pelaksana kepegawaian, Nurhayati, S.Sy menyimak pemaparan materi mengenai validasi data LHKPN di lingkup Mahkamah Agung. Berdasarkan evaluasi pada tahun 2020, tingkat pelaporan LHKPN di lingkup Mahakamah Agung mencapai 98,60% dengan tingkat kepatuhan 96,70%. .

Wajib lapor LHKPN di lingkup Mahkamah Agung sendiri terdiri dari hakim agung; hakim tingkat banding dan pertama; hakim Ad Hoc pada MA dan badan peradilan; panitera, panitera muda dan panitera pengganti pada pengadilan tingkat banding dan pertama; Pejabat Eselon I, II, dan III di lingkungan MA dan badan peradilan; KPA dan PPK; bendahara eselon I; serta bendahara tingkat banding. Kepada admin e-Registration di masing-masing satuan kerja, narasumber mengingatkan agar mencermati apabila ada wajib lapor yang mengalami perpindahan satuan kerja, meninggal, ataupun berganti jabatan. Perubahan data tersebut perlu dimutakhirkan agar data yang ada selalu update dan sesuai kondisi riil. (choi)
