Jadi Tempat Studi Banding, Pengadilan Agama Barru Terima Kunjungan Pengadilan Agama Sungguminasa | (13/09)
Jadi Tempat Studi Banding, Pengadilan Agama Barru Terima Kunjungan Pengadilan Agama Sungguminasa

Senin, 13 September 2021 Pengadilan Agama Barru terima kunjungan dari Pengadilan Agama Sungguminasa. Kunjungan ini dilangsungkan dalam rangka studi banding terkait program dan inovasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Agama Barru.

Pengadilan Agama Barru menyambut baik kunjungan ini. Melalui studi banding ini kedua instansi dapat saling belajar dan bertukar pikiran. Didampingi oleh Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Barru, Muhammad Fajar Arief, S.H., M.H., Wakil Ketua dan perwakilan Jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Sungguminasa melakukan observasi objek studi banding. Sejumlah objek yang dijadikan studi banding sendiri meliputi pengelolaan arsip dinamis secara elektronik, penyusutan arsip manual & pengelolaan arsip digital, inovasi Mobile Court, dan inovasi Layanan Intermezo.

Pengadilan Agama Barru telah menerapkan pengelolaan arsip perkara yang masih berjalan (dinamis) secara elektronik. Menggunakan bank data dengan sistem local sharing folder, pengelolaan berkas menjadi lebih mudah dan cepat karena seluruh alur dapat dilakukan hanya di depan layar monitor. Pengelolaan arsip perkara secara elektronik ini sangat mengefisienkan kinerja aparatur Pengadilan Agama Barru dengan meminimalisasi gerak secara fisik.

Sementara itu untuk arsip perkara yang telah selesai (inaktif), Pengadilan Agama Barru sedang melakukan penyusutan arsip dan pengelolaan arsip tersebut secara digital. Adanya keterbatasan ruang penyimpanan fisik serta rawannya berkas fisik mengalami kerusakan menjadi pemicu lahirnya program ini.

Pengadilan Agama Barru memiliki beberapa inovasi yang telah berjalan. Pada bidang pelayanan masyarakat, Pengadilan Agama Barru memiliki inovasi Mobile Court dan Layanan Intermezo. Tujuan utama dari kedua inovasi ini adalah mengatasi kendala access to justice yang dialami masyarakat di Kabupaten Barru. Inovasi Mobile Court menawarkan layanan pendaftaran perkara, persidangan, dan pengambilan produk secara terpadu di kantor desa/kelurahan terdekat. Sedangkan Layanan Intermezo yang merupakan akronim dari Layanan Informasi Terpadu Melalui Zoom, menghadirkan layanan informasi secara daring. Memanfaatkan aplikasi Zoom, Pengadilan Agama Barru hadir secara virtual menjawab pertanyaan dan keluhan masyarakat. Masyarakat dapat langsung terhubung dengan Pengadilan Agama Barru dengan mengakses Zoom ID: 858 570 6302 dan passcode: pabarru. (choi)
