Pimpin Apel, Ketua Pengadilan Agama Barru Sampaikan Hal Ini Jelang Pergantian Jabatan | (23/08)
Pimpin Apel, Ketua Pengadilan Agama Barru Sampaikan Hal Ini Jelang Pergantian Jabatan
Senin, 23 Agustus 2021 bertempat di halaman Pengadilan Agama Barru segenap aparatur mengikuti apel pagi. Apel yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Barru, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. ini turut dihadiri oleh 3 (tiga) orang mahasiswa PPL dari UIN Alauddin Makasssar. Apel pagi kali ini cukup sentimental sebab menjadi apel terakhir yang dipimpin beliau sebelum dilaksanakannya pergantian pucuk pimpinan Pengadilan Agama Barru.
Berdasarkan hasil rapat TPM (Tim Promosi Mutasi) Mahkamah Agung tertanggal 22 Juni 2021, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., mendapat promosi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa. Sementara itu tertuang dalam hasil rapat TPM tersebut pula, Salmirati, S.H., M.H. yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Barru, dipromosikan sebagai suksesor beliau. Pelantikan dan serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama Barru sendiri akan dilaksanakan pada Rabu, 25 Agustus 2021 mendatang.
Sebagai pembina apel pagi ini, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa ada 3 (tiga) hal yang penting dijaga oleh Pengadilan Agama Barru, yakni transparansi keuangan, makan siang bersama, serta kedisiplinan dalam menerapkan SOP penanganan perkara. Keuangan yang transparan menjadi kunci keterbukaan dan saling percaya di antara aparatur Pengadilan Agama Barru. Melalui transparansi keuangan ini akan mencegah potensi terjadinya penyalahgunaan dan timbulnya kecurigaan dalam pengelolaan keuangan.
Sementara itu makan siang bersama merupakan tradisi yang telah lekat dengan Pengadilan Agama Barru. Tradisi ini merupakan inisiatif Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., di awal-awal masa kepemimpinannya. Makan siang bersama ini menjadi ruang bertemu bagi Aparatur Pengadilan Agama Barru di sela waktu istirahat dalam bekerja. Menghilangkan sekat jabatan, interaksi di atas meja makan ini membuat setiap pegawai Pengadilan Agama Barru dapat menjalin komunikasi dengan lebih nyaman.
Pada poin terakhir yakni penanganan perkara, Pengadilan Agama Barru sempat berada di garis merah. Namun setelah diterapkannya SOP penanganan perkara maka peringkat yang didapat berangsur-angsur membaik. Pengalaman jatuh bangun yang dimiliki Pengadilan Agama Barru dalam peringkat rapor penanganan perkara memberi bukti bahwa kedisiplinan dalam menerapkan SOP penanganan perkara menjadi kunci penting yang harus dijaga.
Dengan menjaga ketiga hal tersebut, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., percaya bahwa Pengadilan Agama Barru minimal dapat mempertahankan posisi yang dimilikinya saat ini. “Untuk meningkatkan posisi Pengadilan Agama Barru tentu perlu peningkatan di berbagai aspek lain seperti mewujudkan inovasi-inovasi dan menghidupkan kanal-kanal media yang dimiliki. Namun minimal dengan menjaga ketiga hal tersebut, InsyaAllah Pengadilan Agama Barru tidak akan tertinggal lagi”, imbuh Ketua Pengadilan Agama Barru mengakhiri penyampaiannya. (choi)