Cegah Penularan COVID-19, Pengadilan Agama Barru Laksanakan Penyemprotan Desinfektan | (29/06)
Cegah Penularan COVID-19, Pengadilan Agama Barru Laksanakan Penyemprotan Desinfektan

Selasa, 29 Juni 2021, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Barru yang digawangi oleh Palang Merah Indonesia (PMI) melaksanakan penyemprotan desinfektan di seluruh area gedung Pengadilan Agama Barru.

Kegiatan penyemprotan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan mewabahnya virus corona (COVIID-19) di lingkungan Pengadilan Agama Barru, mengingat meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kota Makassar.

Ketua Pengadilan Agama Barru, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PMI Kabupaten Barru yang telah begitu sigap melaksanakan upaya pencegahan penularan virus COVID-19 dengan melakukan penyemprotann desinfektan di seluruh area gedung Pengadilan Agama Barru, "Saya berharap penyemprotan desinfektan ini rutin dilaksanakan ke depannya, dan saya menegaskan agar seluruh aparatur Pengadilan Agama Barru untuk tetap patuh pada protokol kesehatan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga dapat mencegah terinveksi vrius COVID-19", ungkap Ketua Pengadilan Agama Barru. (maryati/choi)
