Enam Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah dalam Program Mobile Court Pengadilan Agama Barru di Kecamatan Mallusetasi | (17/06)
Enam Pasangan Ikuti Sidang Itsbat Nikah dalam Program Mobile Court Pengadilan Agama Barru di Kecamatan Mallusetasi

Kamis (17/06/2021), Tim Mobile Court Pengadilan Agama Barru kembali melaksanakan kegiatan di Kecamatan Mallusetasi. Setelah pada 20 & 27 Mei lalu dibuka posko pendaftaran perkara, maka pada hari ini akan dilaksanakan persidangan di Kantor Kecamatan Mallusetasi.

Mallusetasi merupakan kecamatan kedua yang dijadikan sasaran program Mobile Court Pengadilan Agama Barru. Jauhnya akses menuju Pengadian Agama Barru menjadikan Kecamatan Mallusetasi sebagai prioritas daerah tujuan. Program Mobile Court menitikberatkan pada pelayanan secara terpadu yang dapat langsung dinikmati para pencari keadilan di kantor kecamatan terdekat. Melalui program Mobile Court ini diharapkan para pencari keadilan yang bertempat tinggal di wilayah Mallusetasi dapat lebih mudah menjangkau hak-haknya dalam berperkara. Mulai dari mendapatkan informasi, melakukan proses pendaftaran, melaksanakan sidang, hingga mendapatkan salinan putusan bisa didapatkan para pihak di Kantor Kecamatan Mallusetasi.

Pada Kamis ini terdapat 6 (enam) perkara yang dilaksanakan persidangan. Keenam perkara tersebut merupakan perkara itsbat nikah. Itsbat nikah sendiri yakni permohonan pengesahan pernikahan yang diajukan ke pengadilan agama untuk mendapatkan pengakuan hukum secara sah. Melalui itsbat nikah ini, pernikahan yang sebelumnya tidak tercatat secara legal dapat disahkan sehingga memiliki kekuatan hukum. Tentunya dengan adanya pengakuan secara hukum ini, hak-hak dari pasangan, anak, maupun harta mereka dapat lebih terjamin.

Setelah dilaksanakan persidangan, para pihak ini juga dapat langsung mendapatkan salinan penetapan di saat itu juga. Agenda persidangan ini sendiri sekaligus mengakhiri rangkaian kegiatan Mobile Court di Kecamatan Mallusetasi. Pada Selasa, 22 Juni mendatang, program Mobile Court akan beralih menuju kecamatan lain, yakni Kecamatan Tanete Riaja. Agenda pada 22 Juni ini adalah sosialisasi program Mobile Court yang akan diberikan kepada para kepala desa dan lurah di Kecamatan Tanete Raja. Melalui sosialisasi ini diharapkan agar informasi mengenai adanya program Mobile Court dapat tersampaikan dengan baik kepada para masyarakat. (choi)
Mobile Court Pengadlan Agama Barru, Mempermudah Jalan Menuju Keadilan
