Perdana Pelaksanaan Mobile Court di Kecamatan Mallusetasi, Begini Suasananya | (20/05)
Perdana Pelaksanaan Mobile Court di Kecamatan Mallusetasi, Begini Suasananya

Kamis,(20/5/2021) menjadi hari perdana pelaksanaan program Mobile Court Pengadialan Agama Barru di Kecamatan Mallusetasi. Setelah sebelumnya sukses dilangsungkan di Kecamatan Pujananting, program inovasi Pengadilan Agama Barru dengan slogannya “Mempermudah Jalan Menuju Keadilan” ini kembali dihadirkan guna membantu masyarakat agar mudah memperoleh hak-hak berperkara. Kecamatan Malusetasi sendiri merupakan salah satu wilayah yuridiksi Pengadilan Agama Barru yang tergolong sulit dalam akses jalan menuju ke kantor, karenanya di samping Kecamatan Pujananting, kecamatan ini turut menjadi target utama pelaksanaan program Mobile Court.

Sehari sebelum kegiatan pendaftaran perkara pada Kamis, 20 Mei 2021, Tim Mobile Court Pengadilan Agama Barru melakukan persiapan di Kantor Kecamatan Mallusetasi yang menjadi lokasi diselenggarakannya program. Persiapan kegiatan ini meliputi pengecekan tempat, persiapan spanduk dan peralatan pendukung, serta persiapan akomodasi agar siap dipergunakan pada esok mendatang.
Keesokannya, sekitar pukul 08.30 WITA, Tim Mobile Court Pengadilan Agama Barru berangkat kembali menuju Kantor Kecamatan Mallusetasi. Setibanya di lokasi, kurang lebih pukul 09.00 WITA, tim kemudian melakukan persiapan terakhir sebelum dibukanya posko pendaftaran perkara.

Tak kalah dengan suasana di Pujananting, antusiasme masyarakat Mallusetasi menyambut hadirnya program Mobile Court ini sangat besar. Pada hari pertama ini banyak masyarakat hadir sekedar untuk mendapatkan informasi perkara hingga melakukan pendaftaran perkara. Terhitung hingga berakhirnya hari, terdapat 8 perkara masuk terdiri dari 2 perkara dispensasi kawin dan 6 perkara istbat nikah.

Melihat sambutan baik dari masyarakat Kecamatan Mallusetasi ini tentunya diharapkan menjadi tanda awal yang baik pula. Melalui program Mobile Court di Kantor Kecamatan Mallusetasi ini Pengadilan Agama Barru terus berupaya agar masyarakat dapat lebih mudah memperoleh pelayanan dalam berperkara. Masyarakat cukup datang ke kantor kecamatan saja tanpa perlu bersusah payah menuju Kantor Pengadilan Agama Barru. Posko di Kantor Kecamatan Mallusetasi ini sendiri akan dibuka kembali pada Kamis depan, 27 Mei 2021 dengan agenda persidangan dan pendaftaran perkara. (asjar/choi)
~Mobile Court Pengadilan Agama Barru, Mempermudah Jalan Menuju Keadilan~
