Secara Virtual, Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Barru Ikuti Profile Assessment dan Fit & Proper Test Calon Wakil Ketua Mahkamah Syarian/Pengadilan Agama Kelas IB dan II | (10/05)
Secara Virtual, Ketua dan Hakim Pengadilan Agama Barru Ikuti Profile Assessment dan Fit & Proper Test Calon Wakil Ketua Mahkamah Syarian/Pengadilan Agama Kelas IB dan II

Ketua Pengadilan Agama Barru, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., dan Hakim Pengadilan Agama Barru, Al Gazali Mus, S.H.I., M.H., telah mengikuti Profile Assesment dan Fit & Proper Test calon pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah kelas IB dan kelas II. Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H., mengikuti rangkaian tes untuk menduduki jabatan pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syarian kelas IB, sedangkan Al Gazali Mus, S.H.I., M.H., mengikuti rangkaian tes untuk jabatan pimpinan Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah kelas II. Keduanya melaksanakan tes dari tanggal 3 hingga 6 Mei 2021.

Dalam surat pemanggilan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 1310/DJA/KP.04.6/4/2021, disebutkan bahwa terdapat dua jenis tes yang harus dilalui para peserta yakni Profile Assessment dan Fit & Proper Test. “Ketika menerima surat panggilan dari Badilag, perasaan saya campur aduk antara senang dan galau. Senang karena diberikan kesempatan untuk bisa mengikuti tes menjadi calon pimpinan namun galau jika dalam ujian tidak memberikan nilai yang terbaik,” ungkap Al Gazali Mus, S.H.I., M.H.

Teknis penyelenggaraan tes kali ini dilakukan secara virtual sehingga dapat diikuti para peserta di satuan kerja masing-masing. Meskipun secara virtual, namun tidak mengurangi prinsip penyelenggaraan tes dengan mempertimbangkan faktor authenticity (memastikan dengan benar kehadiran peserta), confidentality (memastikan keamanan dan kerahasiaan data), serta fairness (memastikan perlakuan yang sama kepada para peserta). “Pelaksanaan tes secara virtual ini sangat efektif karena mengurangi biaya, waktu, dan tenaga yang diperlukan dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Para peserta pun dapat melaksanakan tugas lain setelah ujian. Dahulu ketika dilakukan secara offline, para peserta diminta harus mendatangi tempat ujian. Tentunya hal ini menambah hal yang harus dipersiapkan, misal terkait dengan kesiapan fisik dalam perjalanan. Melalui tes secara virtual, para peserta tidak perlu mempersiapkan banyak hal. Seluruh peralatan yang diperlukan untuk menjalani tes sudah tersedia di satuan kerja, peserta cukup fokus belajar saja,” ujar Al Gazali Mus, S.H.I, M.H., mengutarakan pendapatnya.

Saat ditemui seusai melaksanakan serangkain tes tersebut, Al Gazali Mus, S.H.I., M.H., mengungkapkan bahwa dirinya sangat bersyukur telah diberikan kesempatan mengikuti tes. “Saya bersyukur bisa mendapatkan kesempatan ini karena dapat menguji kapasitas dan kelayakan saya sebagai hakim untuk menjadi pemimpin. Kesempatan ini menjadi tantangan bagi saya dan menyadarkan saya bahwa kita harus selalu belajar. Harapan saya tentunya agar mendapatkan nilai yang baik.” (choi)
