Pengadilan Agama Barru Bersama dinas kesehatan beserta dinas Pertanian dan Peternakan mencegah Corona
Senin, 23 Maret 2020
Pengadilan Agama Barru Bersama Dinas kabupaten Barru Melawan COVID-19

Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Barru melakukan penyemprotan desinfektan di kantor Pengadilan Agama Barru guna untuk mengantisipasi dan mencengah penyebaran COVID 19 (Corona Virus Disease 2019), Penyemprotan ini dilakukan mengingat bahwa Pengadilan Agama Barru merupakan salah satu pelayanan Publik yang dimana para pihak pencari keadilan bergantian datang,
Banyak yang bertanya mengapa Pengadilan Agama Barru harus disterilkan ? Menurut ketua Pengadilan Agama Barru bapak Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I., M.H. di dampingi salah satu Hakim YM Algazali Mus, s.h., M.H.mengatakan bahwa kantor Pengadilan Agama Barru perlu dilakukan sterilisasi krna ini merupakan tempat pelayanan dimana masyarakat berkumpul untuk mencari keadilan,.
