Hadiri Sosialisasi, Wakil Bupati Barru Ajak Warga Manfaatkan Program Mobile Court Pengadilan Agama Barru | (22/06)
Hadiri Sosialisasi, Wakil Bupati Barru Ajak Warga Manfaatkan Program Mobile Court Pengadilan Agama Barru
Selasa (22/06/2021), bertempat di aula Kantor Camat Tanete Riaja, Pengadilan Agama Barru laksanakan Sosialisasi Mobile Court. Setelah sebelumnya dilangsungnkan di Kecamatan Pujananting dan Mallusetasi, maka pada periode ini rangkain program Mobile Court akan dilangsungkan di Kecamatan Tanete Riaja. Sosialisasi ini dihadiri oleh kepala desa dan lurah di Kecamatan Tanete Riaja. Hadir pula dalam sosialisasi ini, Wakil Bupati Barru, Aska Mappe dan Camat Tanete Riaja, Muzakir Aliyyah.
Sosialisasi dibuka oleh Camat Tanete Riaja yang diteruskan dengan sambutan beliau. Camat Tanete Riaja yang juga bertindak sebagai moderator dalam sosialisasi ini kemudian mempersilakan Ketua Pengadilan Agama Barru, Andi Muhammad Yusuf Bakri, S.H.I, M.H., untuk memberikan sambutannya. Sambutan terakhir disampaikan oleh Wakil Bupati Barru. Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Barru mengajak para aparatur desa untuk aktif mendata warganya agar memanfaatkan program Mobile Court ini. "Saya sangat mendukung program Mobile Court ini. Kepada para kepala desa dan lurah dimohon agar mendata warganya yang membutuhkan layanan terkait. Kita harus memanfaatkan program Mobile Court ini dengan sebaik-baiknya", ujar mantan Wakapolres Polman ini.
Selesai sesi penyampaian sambutan, Ketua Pengadilan Agama Barru kemudian memulai pemaparan program Mobile Court. Mobile Court merupakan inovasi Pengadilan Agama Barru yang bertujuan untuk mengatasi adanya kendala access to justice yang dihadapai oleh masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah sulit dijangkau. Sesuai dengan slogannya "Mempermudah Jalan Menuju Keadilan", program ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat pencari keadilan dengan cara memudahkan dan mempercepat proses pelayanan serta meringankan biaya layanan. Melalui pelayanan yang dipusatkan di kantor kecamatan terdekat, program Mobile Court menjadi mudah dijangkau masyarakat. Para pencari keadilan tidak perlu datang langsung ke Pengadilan Agama Barru karena seluruh layanan dapat diperoleh di kantor kecamatan. Hal ini tentunya menghemat biaya akomodasi yang harus dikeluarkan masyarakat hanya untuk sampai ke kantor pengadilan. Pelayanan yang terdiri dari layanan informasi, posko pendaftaran perkara, sidang di luar gedung, hingga pengambilan produk pengadilan mempersingkat waktu para pihak untuk mendapatkan layanan karena dilakukan secara terpadu.
Dalam pemaparannya, Ketua Pengadilan Agama Barru juga menyebutkan mengenai jadwal kegiatan Mobile Court di Kecamatan Tanete Riaja ini. Agenda selanjutnya setelah sosialisasi ini yakni pembukaan posko pendaftaran. Posko pendaftaran akan dibuka pada Kamis, 1 Juli mendatang. Kepada pencari keadilan yang bertempat tinggal di wilayah Kecamatan tanete Riaja dapat langsung datang di posko pendaftaran yang juga akan dilaksanakan di Kantor Camat Tanete Riaja.
Usai pemaparan program Mobie Court oleh Ketua Pengadilan Agama Barru, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Sesi tanya jawab sendiri berlangsung dengan interaktif. Hadirin aktif memberikan pertanyaan mengenai pelaksanaan program Mobile Court ini. Antusiasme para aparatur desa yang menjadi jembatan informasi antara Tim Mobile Court dengan masyarakat ini menjadi awal yang baik. Sebab dengan baiknya komunikasi yang terjalin mengenai program ini, maka akan membantu kelancaran masyarakat untuk dapat mengetahui dan memahami program Mobile Court serta manfaatnya (choi)
Mobile Court Pengadilan Agama Barru, Mempermudah Jalan Menuju Keadilan